Beritasekda.com (JAKARTA) – Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menerima kunjungan silaturahmi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta periode 2024-2029 daerah pemilihan (dapil) Jakarta Barat di Ruang Ali Sadikin Kantor Walikota, Rabu (13/11/2024).
Anggota dewan yang hadir sebanyak 12 orang dari Dapil 9 dan 10, diantaranya Inggard Joshua, Ahmad Ruslan, Hj Solikhah, Dina Masyusin, Hilda Kusuma Dewi, Hj Jamilah Abdul Gani, Hj Inad Luciawaty, Kevin Wu, Husen, Uwais El Qoroni, Hj Rany Mauliani dan Lauw Siegvrieda. Rombongan diterima Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto didampingi Sekretaris Kota, Indra Patrianto, para asisten dan seluruh pimpinan OPD Pemkot Jakbar, yakni Kasuban, Kasudis, Kabag, camat dan lurah.
Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kedatangan anggota DPRD DKI tetsebut. Uus menegaskan, kebutuhan dan keinginan masyarakat Jakarta Barat membutuhkan support dari anggota DPRD dalam rangka proses pelaksanannya agar setiap program yang sudah diusulkan dapat terealisasi.
“Pemkot Jakarta Barat terbuka untuk menerima masukan dan informasi dari para anggota DPRD baik hasil reses maupun lainnya sehingga setiap permasalahan yang ada di masyarakat dapat terselesaikan dengan baik demi kemajuan Jakarta Barat,” kata Uus
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI, Hj Rany Mauliani mengungkapkan silaturrahmi dilakukan dalam rangka terjalinnya sinergitas dan dapat berjalan beriringan antara DPRD DKI dengan Pemkot Jakarta Barat untuk memberikan perubahan ke depan ke arah yang lebih baik untuk masyarakat Jakarta Barat.
“Silaturrahmi ini diharapkan saat anggota DPRD reses agar dibantu didampingi oleh jajaran lurah, camat dan lainnya. Selain itu, saat anggota dewan menghubungi agar dapat disambut dengan baik dan dijawab oleh jajaran Pemkot Jakarta Barat sehingga permasalahan yang ada di masyarakat dapat terselesaikan dengan baik dan cepat,” ujar Rani. (kominfotik.jb/puji)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih suara paling tinggi untuk pemilihan umum (pemilu) anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta 9. Partai berlogo banteng itu meraih suara di atas 100 ribu.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024, PDIP meraih 107.269 suara di dapil DKI Jakarta 9. Suara PDIP di dapil DKI Jakarta 9 tak terkejar oleh partai lainnya.
Sementara itu, di posisi kedua Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 77.741 suara. Ketiga, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meraih 76.874 suara. Ketiga, Partai Amanat Nasional (PAN) meraih 74.927 suara. Keempat, Partai Nasdem meraih 74.092 suara.
Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih 72.449 suara. Partai Demokrat meraih 68.883 suara. Partai Golongan Karya (Golkar) meraih 58.624 suara. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih 34.592 suara. Partai Perindo meraih 26.552 suara.
Diketahui, terdapat 12 kursi DPRD Provinsi DKI Jakarta yang diperebutkan di dapil DKI Jakarta 9, yang meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat itu. Apabila dihitung menggunakan metode sainte lague, PDIP dan Partai Gerindra masing-masing mendapatkan dua kursi. Sementara itu, PSI, PAN, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKB, dan Partai Perindo, masing-masing meraih satu kursi.
Adapun nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang maju sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 9 adalah Lauw Siegvrieda dan Hilda Kusuma Dewi dari PDIP, Inggard Joshua dan Rany Mauliani dari Partai Gerindra, William Aditya Sarana dari PSI, Gias Kumari Putra dari Partai Nasdem, Sholikhah dari PKS, Lukmanul Hakim dari PAN, Nur Afni Sajim dari Partai Demokrat, Ahmah Ruslan dari PKB, Andri Santosa dari Partai Golkar, dan Dina Masyusin Partai Perindo.
TRIBUNTERNATE.COM-Jumlah kursi dan pembagian daerah pemilihan (Dapil) DPRD DKI Jakarta diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2023.
Jumlah kursi DPRD DKI Jakarta di Pemilu 2024 berjumlah 106 kursi yang terbagi menjadi 10 dapil.
Rincian 10 Dapil itu adalah :
DKI Jakarta 1 (12 kursi), terdiri dari Jakarta Pusat
DKI Jakarta 2 (9 kursi), Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Utara A terdiri dari Kecamatan Koja, Kec Cilincing, dan Kec Kelapa Gading
DKI Jakarta 3 (9 kursi), Jakarta Utara B, terdiri dari Kec Penjaringan, Kec Pademangan, Kec Tanjung Priok.
DKI Jakarta 4 (10 kursi), Jakarta Timur A terdiri dari Kecamatan Cakung, Kec Pulogadung, Kec Matraman.
DKI Jakarta 5 (10 kursi), Jakarta Timur B, terdiri dari Kecamatan Duren Sawit, Kec Jatinegara, Kec Kramatjati.
DKI Jakarta 6 (10 kursi), Jakarta Timur C, terdiri dari Kecamatan Makassar, Kec Cipayung, Kec Ciracas, Kec Pasar Rebo.
DKI Jakarta 7 (10 kursi), Jakarta Selatan A, terdiri dari Kecamatan Setiabudi, Kec Kebayoran Baru, Kec Cilandak, Kec Kebayoran Lama, Kecamatan Pesanggrahan.
DKI Jakarta 8 (12 kursi), meliputi Jakarta Selatan B, terdiri dari Kecamatan Tebet, Kec Pancoran, Kec Mampang Prapatan, Kec Pasar Minggu, Kec Jagakarsa.
DKI Jakarta 9 (12 kursi), meliputi Jakarta Barat A, terdiri dari Kecamatan Tambora, Kec Cengkareng, Kec Kalideres.
DKI Jakarta 10 (12 kursi), meliputi Jakarta Barat B, terdiri dari Kecamatan Taman Sari, Kec Grogol Petamburan, Kec Pal Merah, Kec Kebon Juruk, Kec Kembangan.